![]() |
Photo by Sharon McCutcheon on Unsplash |
1. Full Scholarship:
Beasiswa penuh, dari tuition fee, living allowance,
tiket PP, asuransi, hingga biaya penerbitan visa. Besarannya bisa menyesuaikan
pengeluaran (at cost) atau sudah ditentukan maksimalnya, jika lebih dari yang
dialokasikan berarti harus nambah dengan uang pribadi. Biasanya pemberi
beasiswa tidak mengijinkan penerima beasiswa (scholar) untuk mendapatkan
beasiswa lain atau bekerja di luar kampus. Tujuannya tidak lain agar si
mahasiswa fokus dalam hal akademis.
2. Partial Scholarship:
Beasiswa sebagian. Pemberian beasiswa berupa tuition
fee dan hal-hal kebutuhan kampus saja atau living allowance saja.
Besar kecilnya bisa berapapun sesuai invoice (at cost) atau
menggunakan batas tertinggi. Biasanya pemberi beasiswa parsial mengijinkan
penerima beasiswa untuk mencari sumber pendanaan tambahan. Hati – hati dalam
membaca kebijakan (policy) pemberi beasiswa.
3. Fellowship:
Hampir sama dengan beasiswa tetapi untuk tujuan lebih
spesifik dan biasanya tanpa gelar. Misal penelitian bidang tertentu yang
menjadi isu terbaru, penelitian kebutuhan suatu perusahaan, atau penelitian
yang diadakan oleh suatu instansi yang mengharuskan peneliti melakukan
penelitian di tempat atau negara lain karena keterbatasan teknologi.
4. Teaching Assistant (TA):
Ini lebih tepatnya disebut balas jasa yang diberikan oleh
universitas atau profesor karena bantuan kita dalam hal akademis (asisten),
misal mengajar atau mengoreksi tugas. Di beberapa universitas terutama luar
negeri, balas jasa yang diterima cukup besar, sehingga dapat menjadi
tambahan living allowance yang signifikan.
5. Reasearch Assistant (RA):
Sedikit berbeda denga Teaching Assistant, Research
Assistant merupakan balas jasa yang diberikan universitas atau profesor
karena kita membantu penelitiannya. Uang ini dapat digunakan sebagai biaya
hidup selama menempuh studi. Ada seorang teman saya yang kuliah 2 tahun (dan
lulus tentunya ya) di Korea Selatan tanpa beasiswa, hanya mengandalkan uang
dari Research Assistant.
6. Grant/Hibah:
Bantuan yang diberikan kepada individu dalam hal penelitian.
Biasanya yang memberi adalah pemerintah atau swasta.
7. Award/Penghargaan:
Bantuan pendidikan yang diberikan kepada individu karena
kontribusi atau jasanya atas suatu hal yang spesifik. Misal kita pernah menjadi
duta AIDS atau telah menjadi volunteer kemanusiaan, atau jasanya telah
berkontribusi konkrit di bidang ilmu pengetahuan. Contoh pemberi award ini
adalah Royal Society Pfizer Award dan Australian Leadership Award (ALA).
8. LoA (Letter of Acceptance):
Merupakan surat yang dikeluarkan oleh institusi atau
universitas yang menerangkan bahwa kita telah diterima sebagai calon mahasiswa.
Pada surat tersebut juga dijelaskan mulainya perkuliahan dan biaya yang harus
dibayar.
9. LoA Conditional:
Merupakan surat LoA bersyarat. Terdapat beberapa poin
(kondisi) yang harus kita penuhi agar dapat memulai perkuliahan. Misal
kemampuan bahasa inggris kita harus ditingkan, harus melampirkan jaminan
pembiayaan, atau harus mengirimkan berkas dalam bentuk hardcopy.
10. LoA Unconditional:
Merupakan LoA tanpa syarat. Artinya kita sudah dapat
mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang tertera dalam LoA tersebut.
11. LoS (Letter of Sponsorship) :
Merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemberi sponsor atau
beasiswa yang menerangkan bahwa lembaga tersebut bersedia mendanai perkuliahan
kita. Pada surat tersebut diterangkan komponen – komponen apa saja yang akan ditanggung
oleh lembaga pemberi besiswa tersebut.
12. LoG (Letter of Guarantee):
Merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemberi beasiswa yang
meneerangkan bahwa kita telah dijamin dalam hal pendanaan. Biasanya ini
digunakan dalam pengurusan visa, beberapa kasus kita wajib memfotocopy rekening
bank sebagai bukti kita memiliki sejumlah dana tertentu. Dengan melampirkan
LoG, kita tidak perlu melampirkan fotocopy rekening.
13. Living Allowance/Monthly Allowance:
Biasa disingkat LA, adalah insentif yang diberikan oleh
penyelenggara beasiswa untuk kehidupan scholar sehari – hari. Bahasa
kasualnya uang saku bulanan. Tiap pemberi beasiswa memberikan jumlah yang
beragam. Perhatikan range prediksi biaya hidup (living cost) di
tempat anda belajar, jika LA di bawah living cost, siapkan alternatif
mencari beasiswa tambahan, kerja di lab, part-time, atau ikatkan ikat pinggang
ditambah cari diskonan dan manfaatkan acara di KBRI.
14. Settlement Allowance/Instalation Cost:
Biasa disingkat SA, adalah insentif yang diberikan oleh
penyelenggara beasiswa untuk kebutuhan awal si scholar. Biaya taxy dari
dan menuju bandara, beli perabot, dan segala biaya yang dibutuhkan hingga
si scholar sudah bisa stabil dan siap menjadi warga baru.
15. Book Allowance:
Dari judulnya pasti sudah terbayang, bahwa ini adalah
komponen pembiayan si pemberi beasiswa untuk keperluan pembelian buku kuliah.
Mekanismenya bisa system reimburse atau pemberian sejulah dana per periode.
Tidak semua beasiswa memberikan Book Allowance.
16. Travel Allowance:
Travel Allowance adalah komponen biaya yang berkaitan dengan
tiket perjalanan. Biasanya pemberi beasiswa memberi tiket pesawat PP 1x dalam
komponen ini. Beberapa beasiswa, biasanya prestisius, memberi tambahan uang
untuk tiket bus dan perjalanan seminar pada komponen Travel Allowance.
Sebut saja Erasmus+ yang memberi Travel Allowance cukup besar karena
memang skema perkuliahan di beberapa negara yang berbeda.
17. Family Allowance:
Yiihaaa!! That interjection must be yelled by family man.
Yups, Family Allowance adalah biaya tambahan yang diberikan untuk scholar yang
telah menikah. Istri/Suami dan anak biasanya menjadi salah satu faktor yang
menjadi pertimbangan seseorang untuk melanjutkan kuliah, apalagi jika harus
berpisah dengan keluarga. Dengan adanya Family Allowance, scholar tidak
terlalu pusing untuk membawa serta keluarga ke negara tujuan. Besarannya dapat
disesuaikan dengan jumlah tanggungan (biasanya maksimal 2 kepala, anak dan
istri 1 atau anak maksimal 2 sedangkan istri tidak dihitung).
18. Force Majeur:
Beberapa beasiswa menyediakan komponen biaya Force
Majeur. Komponen ini hanya dapat dicairkan bila terjadi hal – hal di luar
kendali sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani. Misal keluarga kandung
meninggal atau scholar meninggal (naudzubillah min dzalik), maka
tiket pesawat atau keperluan yang diperlukan untuk proses pemulangan jenazah
akan ditanggung oleh pemberi beasiswa.
Jika masih ada istilah yang belum saya masukkan, mohon
masukannya agar saya update artikel ini. Semoga berhasil!!
Tidak ada komentar